ebook Panduan Billing System

— —

Cara Baru Bayar Pajak Lebih Mudah, Lebih Cepat

Panduan Penggunaan Billing System (Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik)

Saat ini Wajib Pajak dapat lebih mudah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas elektronik yang telah disediakan Direktorat Jenderal Pajak. Salah satu fasilitas tersebut adalah sistem pembayaran elektronik (billing system) yang memudahkan Wajib
Pajak untuk membayarkan pajaknya dengan lebih
mudah, lebih cepat, dan lebih akurat!

Dengan diberlakukannya sistem pembayaran pajak secara elektronik, Wajib Pajak akan mendapatkan keuntungan sebagai berikut:

Lebih Mudah!
  • Anda tidak perlu lagi mengantri di loket teller untuk melakukan pembayaran. Sekarang Anda telah dapat melakukan transaksi pembayaran pajak melalui Internet Banking Mandiri cukup dari meja kerja Anda atau melalui mesin ATM Mandiri yang Anda temui di sepanjang perjalanan Anda
  • Anda tidak perlu lagi membawa lembaran SSP ke Bank atau Kantor Pos Persepsi. Sekarang Anda hanya cukup membawa catatan kecil berisi Kode Billing untuk melakukan transaksi pembayaran pajak untuk ditunjukkan ke teller atau dimasukkan sebagai kode pembayaran pajak di mesin ATM atau Internet Banking.
Lebih Cepat!
  • Anda dapat melakukan transaksi pembayaran pajak hanya dalam hitungan menit dari mana pun Anda berada;
  • Jika Anda memilih teller Bank atau Kantor Pos sebagai sarana pembayaran, sekarang Anda tidak perlu lagi menunggu lama teller memasukkan data pembayaran pajak Anda, karena Kode Billing yang Anda tunjukkan akan memudahkan teller mendapatkan data pembayaran berdasarkan data yang telah Anda input sebelumnya;
  • Antrian di Bank atau Kantor Pos akan sangat cepat berkurang karena teller tidak perlu lagi memasukkan data pembayaran pajak.
Lebih Akurat! 
  • Sistem akan membimbing Anda dalam pengisian SSP elektronik dengan tepat dan benar sesuai dengan transaksi perpajakan Anda, sehingga kesalahan data pembayaran, seperti Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran, dapat dihindari;
  • Kesalahan entry data yang biasa terjadi di teller dapat terminimalisasi karena data yang akan muncul pada layar adalah data yang telah Anda input sendiri sesuai dengan transaksi perpajakan Anda yang benar.

Konten ini  bersumber dari www.pajak.go.id yang disajikan kepada masyarakat secara gratis 

Untuk lebih lengkapnya :
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda