Apakah saya rugi telah membayar Pajak?

— —

 

Apakah saya rugi telah membayar pajak?

Jawabnya tentu saja Tidak!

Negara Indonesia adalah negara yang besar, kita pasti sadar bahwa kemerdekaan, bahwa negara ini berdiri dengan mengorbankan darah dan keringat ratusan ribu bahkan jutaan masyarakat indonesia, mengorbankan mereka-mereka pahlawan bangsa, sehingga kita sebagai anak cucu mereka menikmati kesejahteraan.


Negara dalam proses berjalannya tentu membutuhkan Pertahanan dan Keamanan, Negara harus bisa memberikan jaminan Hak hidup kepada warganya, memberikan jaminan akses kesehatan kepada masyarakatnya, memberikan jaminan hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk hidup yang layak kepada seluruh warga negara.

Bukankah selama ini kita semua menikmati fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh negara,menikmati fasilitas menggunakan jalan-jalan raya, menikmati kesempatan untuk belajar, melanjutkan pendidikan ke  jenjang pendidikan yang tertinggi sekalipun, kita menikmati kesempatan untuk bisa bekerja dibidang yang kita sukai, kita bisa berkumpul dengan keluarga dengan suasana yang bahagia, dan masih banyak manfaat yang telah kita peroleh dari negara kita ini.

Bagaimana cara agar negara ini tetap bisa berjalan?
salah satunya adalah dengan berpartisipasi kepada negara agar negara ini bisa tetap berdiri, agar roda pemerintahan bisa berjalan sebagai mana mestinya

Pajak, disadari atau tidaknya merupakan 80% sumber penerimaan negara yang digunakan untuk menjalankan pemerintahan dan memakmurkan rakyatnya.

Jikalau anda sekalian, jikalau kita semua masih bisa berjalan dengan tenang ditempat manapun dibagian negara indonesia ini, jikalau kita masih bisa menikmati fasilitas yang diberikan oleh negara, kita masih bisa hidup dengan aman sentosa, hidup dengan bahagia di negara ini....Maka Saya, Anda dan Kita semua Tidak lah rugi telah membayar pajak.
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda