Tatacara Pemungutan PPN atas Penyerahan Jasa Tol - PER 10 PJ 2015

— —

Tatacara Pemungutan PPN atas Penyerahan Jasa Tol - PER 10 PJ 2015

Dengan di undangkannya Per-10/PJ/2015 tentang Tatacara Pemungutan PPN atas Penyerahan Jasa Tol maka, pengenaan pajak PPN 10% atas Jasa Tol mulai berlaku per 1 April 2015

[Batal Diterapkan 1 April]

Download
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda