Lapor SPT Tahunan (Online) - Update 2015

— —
PANDUAN TELAH DIPERBAHARUI

Lapor SPT Tahunan (Online) - Update 2015


Mudahnya pelaporan SPT melalui efiling

Untuk menyampaikan SPT Tahunan, adalah dengan menggunakan efiling , yaitu cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui website Direktorat Jenderal Pajak

Tahapan menyampaikan SPT adalah :

1. Memiliki eFIN , selengkapnya tentang eFIN
2. Setelah memiliki eFIN, registrasi ke https://djponline.pajak.go.id/registrasi
3. Selanjutnya tinggal melaporkan SPT anda secara online



Untuk Panduan update 2016 klik Link


a. Buka Website DJP di
https://djponline.pajak.go.id/account/login






Kemudian login

lapor pajak online
DJP Online Lapor Pajak


lapor pajak online
Tampilan Depan efiling




b. Pilih Buat SPT

lapor pajak online
Urutan efiling

c. Isi Formulir
    untuk saat ini efiling pada website DJP baru bisa digunakan untuk Formulir
    SPT Tahunan 1770S dan   SPT Tahunan 1770 SS
lapor pajak online
Pengisian SPT Online

d. Isikan identitas SPT
lapor pajak online
1770S isi SPT online

e. Isi data Formulir II, Formulir I, dan Induk
lapor pajak online
1770S isi SPT online

lapor pajak online
1770S isi SPT online

lapor pajak online
1770S isi SPT online

lapor pajak online
1770S isi SPT online

f. Setelah terisi, masuk tahapan kirim, yaitu klik kode verifikasi, kode verifikasi akan dikirim kan melalui   Email (saat ini baru bisa melalui email)
lapor pajak online
1770S isi SPT online


lapor pajak online
1770S isi SPT online

g. Cek email dan masukkan kode verifikasi 
lapor pajak online
Kode Verifikasi SPT Online

lapor pajak online
1770S isi SPT online

lapor pajak online
1770S isi SPT online

 h. Bukti penerimaan SPT akan dikirim ke email anda, dengan begitu SPT Tahunan anda telah dilaporkan sehingga tidak perlu menyampaikan lg berkas fisik SPT ke KPP

lapor pajak online
Tanda Terima SPT Online


Semoga bermanfaat


Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda