— —
SAS) memberikan kepercayaan yang tinggi kepada Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. Oleh karena itu, pembinaan terhadap Wajib Pajak menjadi satu hal yang sangat penting. Wajib Pajak harus dibina dan diarahkan agar rnau dan mampu memenuhi kewajiban perpajakannya sebagai pelaksanaan kewajiban kenegaraan.
Pembinaan terhadap Wajib Pajak dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain pemberian penyuluhan pengetahuan perpajakan baik melalui media masa maupun penerangan langsung dalam masyarakat. Salah satu upaya pembinaan terhadap Wajib Pajak yang diharapkan dapat efektif adalah melalui program Triple One. Triple One merupakan suatu upaya pembinaan Wajib Pajak baru secara terstruktur dan terpola yang dilaksanakan melalui telepon, serta dilaksanakan secara bertahap dalam rentang waktu 1 (satu) minggu, 1 (satu) bulan dan 1 (satu) tahun setelah Wajib Pajak terdaftar