— —
Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai
PMK-65/PMK.03/2014 tentang Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai (mulai berlaku tanggal 17 Agustus 2014)
BENTUK, UKURAN, WARNA BENDA METERAI YANG BARU
BENTUK, UKURAN, WARNA BENDA METERAI YANG LAMA
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Nomor 65/PMK.03/2014 Meterai tempel yang telah dicetak dengan desain berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.03/2009 tentang Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai, tetap berlaku dan masih dapat dipergunakan sampai dengan tanggal 31 Maret 2015.